Soal Pengusulan NI PPPK 2022, BKN Rilis Surat Edaran Perpanjangan Waktu Sampai 30 Maret 2023

- 14 Maret 2023, 14:15 WIB
Untuk diangkat menjadi ASN PPPK, peserta seleksi PPPK yang lulus seleksi kompetensi pasca sanggah harus melewati agenda pengusulan NI PPPK.
Untuk diangkat menjadi ASN PPPK, peserta seleksi PPPK yang lulus seleksi kompetensi pasca sanggah harus melewati agenda pengusulan NI PPPK. /



BERITASOLORAYA.com – Untuk diangkat menjadi ASN PPPK, peserta seleksi PPPK yang lulus seleksi kompetensi pasca sanggah harus melewati agenda berupa pengusulan NI PPPK.

Pengusulan NI PPPK merupakan agenda terakhir sebelum peserta kemudian diangkat menjadi ASN PPPK di instansi pemerintah.

Terkait pengusulan NI PPPK khususnya bagi formasi 2022, BKN telah merilis sebuah surat edaran resmi Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023 tanggal 03 Maret 2023.

Baca Juga: Penghapusan Honorer Batal di November 2023? Komisi IX DPR Tegaskan Hal Ini ke Menpan RB

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari portal resmi BKN, agenda pengusulan NI PPPK formasi 2022 ini ditujukan khusus untuk PPPK tenaga kesehatan.

Pada portal BKN, disebutkan bahwa rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022 telah memasuki tahap pengusulan Nomor Induk atau NI dari instansi ke pihak BKN.

Melalui surat edaran tersebut, BKN menginformasikan bahwa pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 diperpanjang sampai tanggal 30 Maret 2023.

Baca Juga: Kejar Bulan Mei Beres, 250 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, Begini Penjelasan Selengkapnya

Iswinarto Seriaji, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN pun menyebutkan bahwa penpanjangan pengusulan NI PPPK ini telah disampaikan melalui surat edaran tersebut.

Lebih lanjut, proses pengusulan NI PPPK dari instansi ke BKN ini dilakukan melalui Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Untuk itu, pada tanggal 1 Maret 2023 lalu, pihak BKN telah memberikanBibimbangan Teknis Layanan Penetapan NIP melalui SIASN bagi inatansi pusat dan daerah, khususnya yang telah mendapatkan formasi PPPK tenaga teknis 2022.

Baca Juga: Perhatian, Guru Sertifikasi pada 21 Maret 2023 Ikut Agenda Penting Ini. Sudah Diumumkan Lewat Surat Edaran...

Surat edaran tersebut juga menerangkan bahwa pengangkatan ASN PPPK tenaga kesehatan 2022 akan ditetapkan terhitung satu bulan berikutnya dari tanggal penyampakan usul penetapan NI PPPK.

Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2022 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah,” begitu bunyi salah satu poin surat edaran tersebut.

Iswinarto mengatakan pihaknya berharap instansi pemerintah dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK ini secara maksimal dan memastikan dokumen usulan peserta disampaikan ke BKN secara lengkap dan benar.

Baca Juga: Akhirnya Rilis, Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sleman Catat 4 Lokasi Berikut, Cek Daftar Nama di Sini

“Kami berharap instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dengan maksimal dan memastikan dokumen usulan peserta yang disampaikan ke BKN sudah lengkap dan benar sehingga bisa terlaksana tepat waktu,” terangnya pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x