Penuhi Persyaratan Ini yuk, Agar Bisa Mengisi Jabatan JPT Madya atau JPT Pratama di Kemenpan RB!

- 14 Maret 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi jabatan JPT Madya atau JPT Pratama di Kemenpan RB
Ilustrasi jabatan JPT Madya atau JPT Pratama di Kemenpan RB /our-team/Freepik

10. Sementara untuk persyaratan khusus yang harus dimiliki oleh para peserta yang mengikuti seleksi terbuka bagi PNS untuk Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum (JPT Madya), mencakup:

- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan bagi yang pascasarjana hingga magister,

- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang yang sama dengan jabatan yang akan dilamar secara kumulatif minimal tujuh tahun,

- Sedang atau sudah pernah menempati posisi JPT Pratama atau jabatan fungsional (JF) jenjang ahli utama paling singkat dua tahun,

- Usia maksimal 58 tahun per tanggal 1 Juli 2023,

Baca Juga: Apa Itu Pencucian Uang? Simak Penjelasan Berikut Ini 

- Bagi para pelamar posisi JPT Madya ini berasal dari pejabat struktural, dan telah mengikuti pelatihan kepemimpinan tingkat II hingga lulus, diutamakan telah lulus pendidikan pelatihan kepemimpinan tingkat I.

- Serta bagi pejabat yang berasal dari pejabat fungsional jenjang ahli utama dapat menyertakan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti.

- Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b), dan diprioritaskan yang berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c),

- Diutamakan bagi PNS yang memiliki background pendidikan hukum,

- Memiliki kemampuan bahasa inggris yang mumpuni,

- Memiliki jaring komunikasi yang luas serta bisa menunjang implementasi tugas dalam jabatan yang diembannya.

Baca Juga: Daftar Universitas Swasta Terbaik di Asia Tenggara Versi AppliedHE, Ada Incaranmu?

Untuk persyaratan khusus yang wajib dimiliki peserta seleksi terbuka posisi Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (JPT Pratama) menyangkut:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana dan Diploma IV, diutamakan bagi yang sudah pascasarjana atau bahkan magister,

2. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan duduki kumulatif paling singkat selama lima tahun,

3. Sedang atau sudah pernah berposisi dalam Jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,

4. Maksimal berusia 58 tahun pada tanggal 1 Juli 2023,

5. Begitu pula dengan pelamar yang pernah menjabat dalam jabatan struktural, minimal telah lulus pelatihan kepemimpinan tingkat III dan diprioritaskan bagi yang telah mengikuti pelatihan kepemimpinan tingkat II hingga lulus,

6. Pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya dapat menyertakan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti olehnya,

7. Sekurang-kurang telah berpangkat Pembina Utama Muda (IV/b).

Baca Juga: Teruntuk Pelamar P1, Guru Honorer, dan Pelamar Umum Segera Cek Info Update Seleksi ASN PPPK GURU 2023, DI SINI

Tahapan seleksi terbuka bagi PNS yang ingin melamar sebagai JPT Madya dan JPT Pratama, di antaranya:

1. Pengumuman: 13 - 17 Maret 2023

2. Pendaftaran online dengan upload berkas: 14 - 20 Maret 2023

3. Seleksi administrasi: 14 - 20 Maret 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 24 Maret 2023

5. Seleksi penulisan makalah: 27 Maret 2023

6. Penilaian makalah: 28 - 30 Maret 2023

7. Pengumuman hasil seleksi penulisan makalah: 31 Maret 2023

8. Seleksi assessment center: 3- 5 April 2023

9. Pengumuman hasil assessment center: 14 April 2023

10. Seleksi wawancara dengan panitia seleksi terbuka: 17 - 18 April 2023

11. Pemberitahuan hasil seleksi akhir: 28 April 2023

***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x