Penuhi Persyaratan Ini yuk, Agar Bisa Mengisi Jabatan JPT Madya atau JPT Pratama di Kemenpan RB!

- 14 Maret 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi jabatan JPT Madya atau JPT Pratama di Kemenpan RB
Ilustrasi jabatan JPT Madya atau JPT Pratama di Kemenpan RB /our-team/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Setiap seleksi terbuka yang diadakan pasti memiliki persyaratan dan ketentuan khusus bagi peserta yang mengikutinya. Begitu pula dengan pengadaan seleksi terbuka untuk PNS calon JPT Madya dan JPT Pratama.

Sudah diketahui bahwa Kementerian PANRB, membuka seleksi bagi PNS yang ingin mengisi posisi Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum atau JPT Madya ataupun Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana atau JPT Pratama.

Sementara itu, selain memenuhi standar kompetensi teknis jabatan, PNS yang bisa mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi posisi JPT Madya dan JPT Pratama oleh Kemenpan RB ini, juga harus memenuhi persyaratan umum hingga persyaratan khususnya.

Baca Juga: Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Beserta 8 Larangan. Ada yang Dipakai di Lengan Kiri? Simak

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Pengumuman Kemenpan RB Nomor. B/38/S.KP.12/2023, peserta PNS yang mengikuti seleksi terbuka calon JPT Madya maupun JPT Pratama wajib memenuhi persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial hingga Kompetensi Sosial Kultural yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan,

3. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik,

4. Sehat jasmani dan rohani,

5. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang lainnya yang setara,

Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Anda Harus Memilih Investasi Saham Daripada Instrumen Investasi yang Lain

6. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama dua tahun terakhir,

7. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon JPT Madya dan Calon JPT Pratama di lingkungan Kemenpan RB Tahun 2023,

8. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas,

9. Tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi pengurus/anggota partai politik.

Baca Juga: Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Bakal Didapatkan di Tahun 2023, Kecuali ASN dengan Kriteria Ini

10. Sementara untuk persyaratan khusus yang harus dimiliki oleh para peserta yang mengikuti seleksi terbuka bagi PNS untuk Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum (JPT Madya), mencakup:

- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan bagi yang pascasarjana hingga magister,

- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang yang sama dengan jabatan yang akan dilamar secara kumulatif minimal tujuh tahun,

- Sedang atau sudah pernah menempati posisi JPT Pratama atau jabatan fungsional (JF) jenjang ahli utama paling singkat dua tahun,

- Usia maksimal 58 tahun per tanggal 1 Juli 2023,

Baca Juga: Apa Itu Pencucian Uang? Simak Penjelasan Berikut Ini 

- Bagi para pelamar posisi JPT Madya ini berasal dari pejabat struktural, dan telah mengikuti pelatihan kepemimpinan tingkat II hingga lulus, diutamakan telah lulus pendidikan pelatihan kepemimpinan tingkat I.

- Serta bagi pejabat yang berasal dari pejabat fungsional jenjang ahli utama dapat menyertakan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti.

- Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b), dan diprioritaskan yang berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c),

- Diutamakan bagi PNS yang memiliki background pendidikan hukum,

- Memiliki kemampuan bahasa inggris yang mumpuni,

- Memiliki jaring komunikasi yang luas serta bisa menunjang implementasi tugas dalam jabatan yang diembannya.

Baca Juga: Daftar Universitas Swasta Terbaik di Asia Tenggara Versi AppliedHE, Ada Incaranmu?

Untuk persyaratan khusus yang wajib dimiliki peserta seleksi terbuka posisi Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (JPT Pratama) menyangkut:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana dan Diploma IV, diutamakan bagi yang sudah pascasarjana atau bahkan magister,

2. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan duduki kumulatif paling singkat selama lima tahun,

3. Sedang atau sudah pernah berposisi dalam Jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,

4. Maksimal berusia 58 tahun pada tanggal 1 Juli 2023,

5. Begitu pula dengan pelamar yang pernah menjabat dalam jabatan struktural, minimal telah lulus pelatihan kepemimpinan tingkat III dan diprioritaskan bagi yang telah mengikuti pelatihan kepemimpinan tingkat II hingga lulus,

6. Pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya dapat menyertakan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti olehnya,

7. Sekurang-kurang telah berpangkat Pembina Utama Muda (IV/b).

Baca Juga: Teruntuk Pelamar P1, Guru Honorer, dan Pelamar Umum Segera Cek Info Update Seleksi ASN PPPK GURU 2023, DI SINI

Tahapan seleksi terbuka bagi PNS yang ingin melamar sebagai JPT Madya dan JPT Pratama, di antaranya:

1. Pengumuman: 13 - 17 Maret 2023

2. Pendaftaran online dengan upload berkas: 14 - 20 Maret 2023

3. Seleksi administrasi: 14 - 20 Maret 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 24 Maret 2023

5. Seleksi penulisan makalah: 27 Maret 2023

6. Penilaian makalah: 28 - 30 Maret 2023

7. Pengumuman hasil seleksi penulisan makalah: 31 Maret 2023

8. Seleksi assessment center: 3- 5 April 2023

9. Pengumuman hasil assessment center: 14 April 2023

10. Seleksi wawancara dengan panitia seleksi terbuka: 17 - 18 April 2023

11. Pemberitahuan hasil seleksi akhir: 28 April 2023

***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x