Terakhir 30 Maret 2023! Ini Prosedur Pengusulan NI PPPK Tahun 2022 Berdasar Surat Edaran BKN

- 14 Maret 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi PPPK tenaga kesehatan
Ilustrasi PPPK tenaga kesehatan /InfoPublik.id

Surat edaran tersebut diperuntukkan bagi Instansi Pusat dan Daerah yang mendapatkan formasi pengadaan PPPK tenaga kesehatan untuk periode tahun 2022 per tanggal 1 Maret 2023.

Untuk jadwal pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan akan diperpanjang hingga tanggal 30 Maret 2023.

Sementara itu, prosedur pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan dilakukan menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Juga: Kejar Bulan Mei Beres, 250 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, Begini Penjelasan Selengkapnya

Dengan demikian, diharapkan instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan dengan maksimal.

Selain itu, dalam pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan ini, peserta juga harus memastikan dokumen yang dikirimkan ke BKN sudah benar dan lengkap.

Hal ini tentu saja akan berpengaruh pada rangkaian seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 supaya selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bersiap Sebelum 24 Maret 2023, Khusus Guru Non Sertifikasi Bisa Ikut Tes Ini, Cek Selengkapnya!

Untuk lebih lengkapnya terkait dengan penjelasan Surat Deputi BKN tentang perpanjangan waktu pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan bisa dilihat melalui laman https://s.id/perpanjanganusulNIPPPK.

Itulah, informasi mengenai surat edaran pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 khususnya bagi pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah