Terakhir 30 Maret 2023! Ini Prosedur Pengusulan NI PPPK Tahun 2022 Berdasar Surat Edaran BKN

- 14 Maret 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi PPPK tenaga kesehatan
Ilustrasi PPPK tenaga kesehatan /InfoPublik.id

 

BERITASOLORAYA.com – 

NI PPPK tersebut bisa diperoleh dengan memenuhi persyaratan tertentu, termasuk mengumpulkan berkas yang telah ditentukan BKN.

Berdasarkan keterangan surat edaran dari Humas BKN, rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sudah mulai tahapan pengusulan Nomor Induk atau NI dari instansi ke BKN.

Baca Juga: Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Bakal Didapatkan di Tahun 2023, Kecuali ASN dengan Kriteria Ini

Sejauh ini, tahapan pengusulan NI PPPK tahun 2022 dijadwalkan untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Disampaikan juga oleh Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Iswinarto Setiaji, dilakukan perpanjangan waktu terkait pengusulan NI PPPK.

Berkaitan dengan hal itu melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN dengan Nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023 menjelaskan tentang pengusulan perpanjangan NI PPPK tenaga kesehatan yang diterbitkan pada tanggal 3 Maret 2023.

Baca Juga: Pemerintah Akan Kucurkan THR dan Gaji ke 13 untuk ASN dan Pensiunan Tahun Ini, Segini Besarannya

Surat edaran tersebut diperuntukkan bagi Instansi Pusat dan Daerah yang mendapatkan formasi pengadaan PPPK tenaga kesehatan untuk periode tahun 2022 per tanggal 1 Maret 2023.

Untuk jadwal pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan akan diperpanjang hingga tanggal 30 Maret 2023.

Sementara itu, prosedur pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan dilakukan menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Juga: Kejar Bulan Mei Beres, 250 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, Begini Penjelasan Selengkapnya

Dengan demikian, diharapkan instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan dengan maksimal.

Selain itu, dalam pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan ini, peserta juga harus memastikan dokumen yang dikirimkan ke BKN sudah benar dan lengkap.

Hal ini tentu saja akan berpengaruh pada rangkaian seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 supaya selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bersiap Sebelum 24 Maret 2023, Khusus Guru Non Sertifikasi Bisa Ikut Tes Ini, Cek Selengkapnya!

Untuk lebih lengkapnya terkait dengan penjelasan Surat Deputi BKN tentang perpanjangan waktu pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan bisa dilihat melalui laman https://s.id/perpanjanganusulNIPPPK.

Itulah, informasi mengenai surat edaran pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 khususnya bagi pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah