Ga Tanggung-Tanggung, Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK 2022. Catat Jadwal Seleksi Resminya!

- 15 Maret 2023, 05:00 WIB
IlustrasiKementerian Agama membuka 49.549 formasi pada seleksi PPPK Kemenag tahun 2022, inilah jadwal resminya
IlustrasiKementerian Agama membuka 49.549 formasi pada seleksi PPPK Kemenag tahun 2022, inilah jadwal resminya /Dok Menpan

BERITASOLORAYA.com - Angin segar datang bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022.

Adapun angin segar sekaligus kabar gembira tersebut yakni, peserta diharuskan bersiap untuk memperebutkan formasi PPPK Kemenag yang telah disediakan.

Pasalnya Kemenag telah resmi membuka 49.549 formasi PPPK tahun anggaran 2022. Adapun bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, diimbau bersiap untuk seleksi yang akan digelar mulai 17 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: 2 Kriteria ASN Ini Dipastikan Tidak Menerima THR dan Gaji 13 2023. PNS, PPPK, TNI, POLRI Wajib Berhati-hati..

Hal itu berarti hari pelaksanaan seleksi PPPK Kemenag 2022 untuk memperebutkan formasi yang disediakan, tinggal menghitung hari.

Adapun pelaksanaan seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 disebutkan Sekjen Kemenag Nizar Ali akan ditempuh oleh 74.424 pelamar sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman kemenag.go.id.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengungkapkan dalam keterangannya bahwa seleksi PPPK Kemenag akan digelar hingga 9 April 2023.

Baca Juga: Simak Perjalanan Karier Karim Benzema, Pemain Bola yang Hendak Pensiun dari Real Madrid

Nizar Ali menyebut, total pelamar yang akan mengikuti seleksi sebanyak 74.424 pelamar yang akan memperebutkan 49.549 formasi.

Yang mana sejumlah 74.424 tersebut adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022.

Nizar Ali yang sekaligus Ketua Panselnas PPPK Kemenag tersebut menegaskan, pelamar PPPK Kemenag 2022 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi sebagaimana ketentuan.

Baca Juga: Guru Honorer yang Jadi PPPK Full Senyum, OTW Kantongi Gaji Segini...

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi," tegas Nizar, pada Senin 13 Maret 2023 di Jakarta.

Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag,  menambahkan untuk seleksi PPPK Kemenag 2022 akan digelar di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi PPPK Kemenag 2022 tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pada 35 titik lokasi.

Baca Juga: 5 Faktor Terjadinya Pertumbuhan Ekonomi, Apa Saja? Nomor 2 Ada Hubungannya dengan Teknologi

Beliau menuturkan untuk peserta diwajibkan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Nurdin pun menjelaskan bahwa peserta harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

"Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," tegas Nurdin.

Untuk melihat lokasi dan jadwal seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022, peserta dapat mengklik tautan dibawah ini :

Baca Juga: Gawat nih, Tunjangan Kinerja bagi ASN di Kementerian Kesehatan Bisa Dikurangi Gara-Gara…

Klik diisni

Untuk informasi lebih lanjut, peserta PPPK Kemenag 2022 dapat mengakses laman terkait untuk memantau terus informasi terupdate. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x