HORE, Ini 5 Kategori Honorer yang Dipastikan Dapat THR Saat Hari Lebaran Nanti, Cek Segera Golongan Kamu...

- 15 Maret 2023, 07:17 WIB
Ilustrasi HONORER CERIA! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Medan dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /
Ilustrasi HONORER CERIA! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Medan dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid / /

 

BERITASOLORAYAcom - Ada kabar gembira bagi 5 honorer kategori berikut karena akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) saat hari Lebaran nanti.

 

Honorer dengan kategori ini akan mendapatkan THR dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi dan juga bonus setelah bekerja profesional.

Maka dari itu, simak terus artikel ini agar mengetahui 5 kategori honorer yang akan mendapatkan THR.

Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Makin Tua Semakin Kaya dan Sejahtera, Dapat Tunjangan Besar Untuk Masa Pensiun...


Tidak hanya PNS dan PPPK yang akan mendapatkan THR, honorer juga akan mendapatkan THR dari pemerintah saat Lebaran nanti.

Tunjangan Hari Raya atau THR memang merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada aparatur sipil negara (ASN).

Pemberian THR ini sangat dinantikan sekali oleh ASN dan kini honorer juga akan mendapatkannya.

Baca Juga: HORE, Honorer Dapat Bonus Gaji ke 13 di Tahun 2023 dari Pemerintah, Segini Besaran Nominalnya....

THR sendiri diberikan untuk menunjang para ASN untuk tetap bisa membeli berbagai kebutuhan di tengah harga naik saat bulan puasa dan lebaran.

Berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, diatur soal pemberian gaji ke 13 dan juga THR dengan potongan.

Berikut ini, 5 kategori honorer yang akan mendapatkan THR sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2022:

Baca Juga: Kabar Kenaikkan Gaji PNS Bikin Gembira, Ini Rincian Upah Tahun 2023, Nominalnya Bikin Ngiler.....


A. Honorer yang sedang bekerja di lembaga nonstruktural atau Perguruan Tinggi.

B. Honorer yang sedang bekerja di instansi pemerintah yang menerapkan layanan umum atau BLU.

C. Honorer yang sedang bekerja di instansi pemerintah yang menerapkan pola layanan umum daerah atau BLUD.

Baca Juga: Dear Honorer, MenpanRB Pilih 2 Opsi Ini Untuk Tuntaskan Masalah non ASN, Apa Saja Solusinya ?

D. Honorer yang sedang bekerja di lembaga penyiaran publik.

E. Honorer yang sedang bekerja di perguruan tinggi baru.

Baca Juga: Honorer Jawa Tengah Bersyukur, Ganjar Kasih Solusi Menolak Penghapusan: Diganti Kontrak Saja....


Jadi, itulah 5 kategori honorer yang akan mendapatkan THR di bulan April nanti, apakah golongan kamu termasuk ?. ***

 

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKN kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x