Hal ini dimaksudkan agar waktu yang ada dapat dimanfaatkan untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
Untuk mengetahui ketentuan lengkap seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022, simak beberapa poin berikut ini.
Tata Tertib untuk Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022
1. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum seleksi dimulai.
2. Peserta wajib membawa KTP (atau surat pengganti KTP) dan kartu peserta ujian yang bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Pakaian peserta:
- Kemeja atas berwarna putih tanpa corak
- Celana panjang atau rok panjang
- Sepatu tertutup
- Jilbab hitam bagi yang menggunakan jilbab
- Pita berwarna merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri.