- Tidak membawa kelengkapan dokumen
- Melanggar ketentuan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi.
Baca Juga: Update Pernyataan Menpan RB Soal Penghapusan Honorer: Targetnya Tidak Ada PHK Massal
Demikian penjelasan mengenai ketentuan dalam seleksi PPPK Kemenag 2022. Semoga bermanfaat.***