SIAP-SIAP Seleksi PPPK 2023, Calon ASN Buruan Cek Gaji dan Tunjangan yang Bakal Masuk Kantong!

- 15 Maret 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi. CEK gaji dan tunjangan untuk pegawai PPPK. Calon ASN PPPK 2023 bersiap
Ilustrasi. CEK gaji dan tunjangan untuk pegawai PPPK. Calon ASN PPPK 2023 bersiap /Pexels/Tima Miroshnichenko/

BERITASOLORAYA.com – Sudah siap untuk ikut seleksi PPPK tahun 2023? Dikabarkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, rekrutmen PPPK bakal kembali dibuka pada tahun 2023 ini.

Selain PPPK, pemerintah juga akan melakukan rekrutmen CPNS untuk menyerap lebih banyak tenaga ASN.

Ada berbagai fasilitas yang akan diterima jika tenaga honorer maupun masyarakat umum telah resmi menjadi ASN baik itu PPPK atau PNS, salah satunya soal gaji dan tunjangan.

Disebutkan bahwa PPPK yang diangkat untuk bertugas sesuai peraturan perundang-undangan, layak menerima gaji berdasarkan masa kerja dan golongan dari masing-masing PPPK.

Baca Juga: 3.043 P1 yang Gagal Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022, Simak 4 Poin dari Kemdikbud, Nomor 3 Bikin Tenang

Setidaknya ada 17 golongan dalam pemberian gaji PPPK. Besaran gaji yang akan diterima mulai dari 1 juta hingga ada yang lebih dari 6 juta. Belum lagi beragam tunjangan yang menanti.

Seleksi PPPK 2023, Golongan Ini Jadi Prioritas

Pada seleksi PPPK tahun 2023, pemerintah menetapkan ada golongan yang menjadi prioritas untuk diangkat sebagai ASN.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x