2. Calon pemudik harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
3. Pajak kendaraan bermotor masih berlaku
4. Calon pemudik harus memiliki SIM C yang masih aktif
5. Calon pemudik dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga
Jika ada salah satu poin yang tidak terpenuhi, maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
Baca Juga: TANPA TES, Guru Honorer Ini Bersiap Diangkat Jadi ASN PPPK di Seleksi CASN 2023, Kamu Termasuk?
Untuk mendaftar program ini, berikut langkah-langkah yang ditempuh:
1. Buka laman https://mudik.jasaraharja.co.id, pastikan sudah memiliki akun, jika belum lakukan pendaftaran, klik DAFTAR.
2. Cari tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi
3. Jika tiket tersedia, lengkapi data diri. Pastikan semua data sudah benar.
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Jawa Tengah Versi LTMPT: Rekomendasi Tahun Ajaran Baru 2023
4. Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis. Jika calon pemudik lolos, maka tiket elektronik akan terbit.