Seleksi Kompetensi PPPK 2022: Durasi, Jumlah Soal, Bobot Nilai, Passing Grade, dan Nilai Kumulatif

- 16 Maret 2023, 13:30 WIB
ILUSTRASI seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional
ILUSTRASI seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional /Dok PANRB

Pada seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas yang harus diraih pelamar PPPK 2022 adalah 130, sedangkan pada tes wawancara sejumlah 24 nilai.

Untuk seleksi kompetensi teknis berbeda-beda tergantung dari jenis Jabatan Fungsional yang dilamar. Dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 971 Tahun 2022 terdapat daftar 172 Jabatan Fungsional lengkap dengan nilai passing grade masing-masing. Untuk mengetahui secara lengkap isinya, Anda dapat membacanya dalam artikel "RESMI, Inilah Nilai Ambang Batas 172 Jabatan Fungsional dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2022, Simak agar Bisa Lulus".

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK Tenaga Guru Tahun 2023, Kategori Honorer Ini Bisa Dapat Prioritas Tanpa Tes

Nilai Kumulatif Tertinggi Seleksi Kompetensi

Nilai kumulatif tertinggi dalam seleksi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional diambil dari akumulasi semua hasil dari seleksi kompetensi. Tentunya, keempat aspek yang diujikan harus mendapatkan nilai yang sempurna, yang berarti tidak ada soal yang tidak terjawab dan semua soal mendapatkan nilai dengan bobot paling tinggi.

Rincian nilai kumulatif tertinggi lassing grade dapat Anda simak berikut ini.

1. 450 untuk seleksi kompetensi teknis
2. 200 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
3. 40 untuk tes wawancara.

Nilai kumulatif tertinggi dari rincian tersebut adalah 690.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x