Waduh.. Guru di Akhir Tahun 2023 Wajib Waspada, Terlebih Tenaga Honorer yang Belum Diangkat ASN

- 16 Maret 2023, 14:51 WIB
Guru honorer wajib waspada bila ingin diangkat ASN
Guru honorer wajib waspada bila ingin diangkat ASN /Dok. InfoPublik/

Sejak diumumkan, rencana penghapusan tenaga honorer di akhir 2023 menimbulkan kekhawatiran bagi ribuan guru honorer di Indonesia.

Pemerintah harus memastikan bahwa ASN yang telah diangkat melalui proses seleksi memiliki kualifikasi yang memadai dan memenuhi kebutuhan sektor publik, termasuk guru honorer.

Menteri PANRB juga mengatakan bahwa kehadiran tenaga honorer memang menjadi hal penting dan mampu membantu pelayanan publik dengan sangat baik.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

Baca Juga: Ribuan Guru Batal Penempatan, Dirjen GTK Sebut Tidak Perlu Khawatir, Tinggal Menunggu Ini di Tahun 2023

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru merupakan program pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah kekurangan guru di seluruh wilayah Indonesia.

Program ini berfokus pada pengangkatan guru yang memenuhi syarat sebagai pegawai pemerintah dengan status kerja yang jelas dan hak-hak yang terjamin.

Para guru honorer dapat mengikuti program PPPK Guru sebagai alternatif untuk mendapatkan status kerja yang jelas dan mendapat keuntungan lain seperti menjadi pelamar prioritas pada PPPK.

Baca Juga: Investasi Properti: Pertimbangan, Keuntungan, Resiko

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat proses pengangkatan PPPK Guru agar lebih banyak guru honorer yang dapat terakomodasi.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x