“Sehubungan dengan hal tersebut, hard copy SK PNS dapat diambil di Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi BKD Provinsi Jawa Timur tanggal 20 Maret 2023 untuk selanjutnya disampaikan kepada PNS yang bersangkutan pada instansi masing-masing.”
Baca Juga: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Semakin Dekat, Menpan: Usulan Kebutuhan PPPK Diprioritaskan Untuk..
Surat edaran tersebut juga memuat daftar instansi penerima SK pengangkatan CPNS menjadi PNS beserta jumlah CPNS yang diangkat.
Untuk mengetahui daftar lengkap instansi penerima SK PNS, Anda dapat mengunjungi laman berikut dengan mengklik link ini.
Demikian informasi mengenai SK PNS bagi 1.326 CPNS di Provinsi Jawa Timur.***