Lebih lanjut, Menpan RB menyebutkan bahwa Kemenpan RB pada tahun 2022 melakukan PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada tahun 2022 tidak terserap maksimal.
PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada tahun 2022 tidak terserap semuanya karena terdapat 700 ribu formasi tetapi yang diserap oleh daerah hanya 400 ribu.
Oleh sebab itu, Kemenpan RB membuka kembali formasi PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023.
Menpan RB juga menyatakan bahwa penyelenggaraan seleksi ASN tahun 2023 untuk PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan bisa diurus bebarengan dengan pemerintah pusat serta daerah.
Persoalan mengenai jumlah formasi PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 dibahas oleh DPRD bersama gubernur guna memenuhi kebutuhan sesuai dengan daerah masing-masing.
Sementara itu, untuk pengadaan PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023, anggaranya bersumber dari APBN dan APBD seperti yang disebutkan oleh Menpan RB.
Meskipun begitu, anggaran yang dikeluarkan PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 disesuaikan dengan kesediaan atau kemampuan anggaran daerah.
Selain itu, usulan formasi PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 dengan APBN atau APBD tidak menerapkan prinsip zero growth.