Atas hal itu pula, Rini menyebut bahwa adanya PPPK di Kementerian PANRB maupun instansi lainnya dan diharapkan dapat menambah engine baru untuk memuluskan implementasi birokrasi.
“Jadi masing-masing punya peran yang berbeda, tentu saja dengan spesialisasi kompetensi yang mereka punya, bisa memperkuat pelaksanaan strategi yang dilakukan oleh instansi pemerintah sehingga program reformasi birokrasi dari segala bidang itu bisa dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu, tenaga honorer perlu mengetahui bahwa Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah menyebut tidak ada perbedaan antara seleksi PPPK dengan CPNS dari segi kualitas.
Seleksi tes PPPK dalam fasilitas yang digunakan sama persis seperti yang digunakan tes CPNS, akuntabilitas dan terkait transparansi dijamin tidak ada beda dengan CPNS.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menyampaikan jumlah peserta yang mendaftar seleksi PPPK di Kementerian PANRB. Jumlah totalnya ada 133.
Pelamar tersebut tentunya memiliki memiliki latar belakang dan pengalaman kerja yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
“Dengan latar belakang dan pengalaman kerja yang sesuai, harapan kami mereka yang terekrut sudah langsung jadi, hanya tinggal kita poles sedikit sudah bisa running untuk menjalankan tugas-tugas,” katanya.