5. Peserta menyiapkan telepon seluler atau laptop berkamera sebagai kamera pengawas.
6. Peserta wajib memasang aplikasi Zoom.
7. Peserta yang sifat ujiannya close book dilarang membuka catatan, referensi, data dalam komputer maupun melakukan pencarian data di internet.
8. Jika peserta melanggar ketentuan umum, maka akan ada pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian.
Setelah menjalani seleksi kompetensi tambahan, nantinya akan ada pengolahan nilai seleksi kompetensi pada tanggal 2 sampai 17 April 2023.
Kemudian, pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 18 sampai 26 April 2023. Masa sanggah dan jawab sanggah berlangsung pada 27 sampai 29 April 2023.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 11 sampai 13 Mei 2023. Adapun pengisian DRH NI PPPK berlangsung pada tanggal 14 sampai 30 Mei 2023. Lalu, usul penetapan NI PPPK berlangsung dari tanggal 31 Mei sampai 29 Juni 2023.
Baca Juga: Peserta Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Teknis 2022, Simak Materi yang Diujikan Berikut, Resmi dari BKN
Demikian penjelasan mengenai seleksi kompetensi tambahan bagi calon ASN PPPK Kemenpan RB. Penjelasan lengkap mengenai seleksi kompetensi tambahan dapat dilihat melalui link ini.***