Usai Pelatihan, CPNS MK Diharap Dapat Berikan Pelayanan kepada Para Pencari Keadilan

- 23 Maret 2023, 14:49 WIB
Usai pelatihan bimtek, CPNS MK diharap dapat berikan pelayanan kepada para pencari keadilan
Usai pelatihan bimtek, CPNS MK diharap dapat berikan pelayanan kepada para pencari keadilan /PMJ News

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Dibayarkan Tiap Bulan, Digabung sama Gaji Pokok? Begini Maksudnya...

Oleh UUD 1995, MK diberi wewenang sebagai pemberi keputusan atas pendapat DPR, jika Presiden dan atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum, perbuatan tercela, tidak memenuhi syarat sebagai Presiden dan atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

Sedangkan materi ketiga terkait hukum Acara MK. Hukum Acara MK diatur secara umum dalam UUD 1945. Peraturan itu diturunkan dalam UU MK, selanjutnya diatur secara lebih teknis dalam Peraturan MK.

Dalam institusi MK terdapat pengujian materil dan formil. Pengujian materil merupakan pengujian terkait muatan isi dari sebuah norma, pasal, ayat, bahkan kata dalam suatu UU. Sedangkan pengujian formil merupakan ujian bagi proses legislasi, yaitu pengujian terhadap proses pembentukan UU.

Baca Juga: WAH, TPG Carry Over Cair 2023, Gabungan dari Tunjangan Tahun Lalu. Begini Perkembangan TPG...

Tidak semua orang dapat menjadi pemohon. Mereka yang menjadi pemohon di MK RI adalah masyarakat hukum sepanjang masih hidup dan mendiami suatu wilayah tertentu, badan hukum publik atau privat, serta lembaga negara.

Pemohon dalam pengujian UU di MK diatur hanya dapat diajukan oleh warga negara Indonesia. Warga negara asing tidak dapat mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x