ASN dan Pejabat Harus Patuhi Tiadakan Bukber, Menteri PANRB: Jangan Sampai Ada Kesan...

- 25 Maret 2023, 09:08 WIB
Ilustrasi Menpan RB sedang memberikan penjelasan terkait peniadaan acara bukber untuk ASN dan Pejabat
Ilustrasi Menpan RB sedang memberikan penjelasan terkait peniadaan acara bukber untuk ASN dan Pejabat /Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com - Kabar ASN dan Pejabat untuk mematuhi aturan selama Bulan Ramadan dari Menteri PANRB untuk tiadakan buka bersama (bukber) memang benar adanya.

Disampaikan oleh Menteri PANRB secara langsung pada tanggal 23 Maret 2022, bahwa anjuran untuk meniadakan bukber ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Arahan ASN dan Pejabat untuk meniadakan bukber secara resmi telah diteken oleh Sekretaris Kabinet Purnomo Agung pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Aturan Jam Kerja ASN Terbaru di Bulan Ramadhan 1444 H 2023 M, Menteri PANRB: Bertujuan agar Tidak...

Menteri PANRB menekankan bahwa arahan untuk Pejabat dan ASN agar meniadakan acara bukber ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian khusus.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, berikut pernyataan resmi dari Menteri PANRB terkait dengan peniadaan buka bersama pejabat dan ASN.

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Menteri PANRB.

Baca Juga: Amalan untuk Perempuan yang Menstruasi atau Haid pada Bulan Ramadhan, Tetap Dapat Pahala dengan Melakukan Ini

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB mengingatkan bahwa peniadaan acara buka bersama untuk ASN dan Pejabat ini juga untuk kewaspadaan diri terhadap transisi dari pandemi menuju endemi.

"Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas.

Namun, larangan acara bukber tersebut hanya disebutkan untuk lingkungan pemerintah saja dan membebaskan untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Nuzulul Quran 1444 H 2023 M, Siap Diunduh dan Dibagikan ke Media Sosial Lho!

"Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” lanjut Anas.

Seperti yang diketahui sebelumnya, surat untuk arahan meniadakan bukber di lingkungan pemerintah baik Pejabat dan ASN secara resmi ditujukan untuk para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan atau lembaga pemerintah.

Berikut poin-poin surat yang disebutkan dalam arahan peniadaan buka bersama, di antaranya:

Baca Juga: Warga Kudus Rayakan Masuknya Ramadan dengan Tradisi Menabuh Bedug 'Dandangan'

- Perlunya waspada atau kehati-hatian terhadap penanganan Covid-19 saat ini yang masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

- Tentunya, dengan arahan untuk waspada terhadap transisi Covid-19, pelaksanaan buka bersama di Bulan Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disebut dalam surat untuk menindaklanjuti arahan tersebut ke pada gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: YES, Tenaga Honorer Dihabiskan Jadi PPPK dan CPNS di Penerimaan CASN 2023? Berikut Faktanya

Anas juga menyebutkan bahwa kebijakan untuk pejabat pemerintah diatur sesuai dengan PP No 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat," jelas Anas.

Anas ungkap bahwa tergantung dari kategori jenis pelanggaran yang dilakukan, akan ada hukuman tersendiri mulai lisan, tulsan, dan sebagainya yang nanti akan dikaji.

Baca Juga: Jelang Hadapi Burundi, Skuad Garuda Antusias dalam Pemusatan Latihan

Anas juga menekankan bahwa bahwa ajang bukber untuk memperkuat silaturahmi tentunya bisa dengan cara lain yang bisa dilakukan di lingkungan kantor pemerintah.

Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.

Di Bulan Ramadan, Anas menambahkan untuk ASN harus tetap fokus memiliiki kineja yang lebih baik untuk pelayanan publik.

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” tutup Anas.***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x