SAH! Jadwal Cuti Bersama Lebaran dan Libur Nasional 2023 dari Usulan Kemenhub Ditandatangani 3 Menteri

- 30 Maret 2023, 21:43 WIB
Pemerintah melalui Menpan RB, Menaker, dan Menag mengubah cuti bersama 2023 dengan melakukan pergeseran cuti bersama lebaran 2023.
Pemerintah melalui Menpan RB, Menaker, dan Menag mengubah cuti bersama 2023 dengan melakukan pergeseran cuti bersama lebaran 2023. /

“Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023,” ujar Menko PMK yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Menko PMK berujar bahwa pergeseran cuti bersama lebaran 2023 agar masyarakat bisa melaksanakan cuti bersama lebaran 2023 lebih cepat. Selain itu, untuk menghindari adanya kepadatan massa di puncak mudik, 21 April 2023.

Dikatakan oleh Menko PMK dalam Rapat Tingkat Menteri mengenai cuti bersama lebaran 2023 dilakukan tanda tangan oleh Menpan RB, Menaker, dan Menag dan disaksikan oleh Menko PMK.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Cuti Bersama Lebih Awal 2 Hari, Ini alasannya

“Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman,” ujar Menpan RB dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.

Berubahnya jadwal cuti bersama lebaran 2023 menyebabkan berubahnya jadwal cuti bersama tahun 2023 yang diatur dalam SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB nomor 327 tahun 2023, nomor 1 tahun 2023, dan nomor 1 tahun 2023.

Surat tersebut tentang perubahan atas keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Baca Juga: Tidak libur, Aguis Sebut PSIS Akan Maksimalkan Performa Liga 1

Berikut Jadwal Terbaru Hari Libur Nasional Tahun 2023

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x