PENTING, Usulan Kebutuhan ASN 2023 di Provinsi Ini Terakhir Tanggal 6 April 2023, Simak Rinciannya..

- 3 April 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi. Pendataan Usulan Kebutuhan ASN 2023
Ilustrasi. Pendataan Usulan Kebutuhan ASN 2023 /rawpixel.com/Freepik

Baca Juga: TERBARU! BKD Provinsi Jatim Beberkan Surat Edaran Terkait Formasi di Pengadaan ASN 2023, Cek di Sini..

Surat edaran resmi ini dirilis karena menanggapi surat yang telah dirilis oleh Menteri PANRB pada 14 Maret 2023 dengan Nomor B/521/M.SM.01.00/2023.

BKD Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa tujuan surat edaran kepada Kepala Perangkat Daerah ini untuk mengusulkan kebutuhan formasi dalam rangka pelaksanaan pengadaan ASN 2023.

Selain itu, BKD Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan ASN 2023 dilakukan melalui pengajuan formasi di PPPK.

Baca Juga: Dear Honorer, Ini 3 Opsi Solusi Pemerintah Untuk Menuntaskan Masalah non ASN, Diangkat Semua Jadi ASN ?

Pemenuhan kebutuhan pegawai juga ditekankan untuk pengajuan formasi di 3 bidang dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, dan teknis, tentunya jumlah formasi yang diajukan harus secara proporsional.

Sebagaimana dikutip dari surat Menteri PANRB mengenai pengadaan ASN bahwa usulan kebutuhan di instansi daerah harus memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun pada tahun 2023.

Surat edaran ini juga menunjukkan bahwa pengajuan usulan kebutuhan PPPK untuk tahun 2023 harus memperhatikan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jatim.

Baca Juga: WOW, ASN Babel Full Senyum, Tunjangan Hari Raya Rp50 Miliar akan Cair. Pemprov Beri Keterangan Begini...

Selain itu, usulan kebutuhan ditujukan untuk satuan atau unit kerja yang pada tahun 2023 tidak memiliki alokasi tambahan pegawai baru.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah