Nurudin menambahkan bahwa seluruh CPPPK harus menaati peraturan dengan mengikuti rangkaian SKT Tambahan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.
"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan," sebutnya.
Untuk mendapatkan informasi terbaru terkait pelaksanaan SKT Tambahan, maka CPPPK bisa mengakses pada laman resmi Kemenag dan juga di media sosial.
Demikian semoga bermanfaat.***