SAH! Pemkab Lumajang Beri Izin Pendirian Masjid dan Gereja Berdampingan, Cak Thoriq: Bentuk Moderasi Beragama

- 8 April 2023, 08:00 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq bersama Wakilnya, /Zona Surabaya Raya /fb Cak Thoriq.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq bersama Wakilnya, /Zona Surabaya Raya /fb Cak Thoriq. /

Baca Juga: RESMI! Pertamina dan Kapolda Riau Ungkap Penyebab Kilang Pertamina Dumai Meledak, Bagaimana Ganti Rugi Warga?

“Kebersamaan antar umat beragama di Lumajang telah terbangun sangat harmonis, tidak boleh siapapun mengganggu,” tulisnya.

Diketahui lebih lanjut, gereja yang akan dibangun tersebut, nantinya akan berdiri di atas tanah milik Pemkab Lumajang.

Cak Thoriq menerangkan, jika masalah mengenai penolakan pembangunan gereja, telah dibahas bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lumajang dan Forum Kerukunan Umat Beragama secara langsung.

Baik dari sisi tokoh agama nasrani hingga para ulama Muslim sendiri sudah mencapai pada pendapat yang sama, yaitu pembangunan gereja akan tetap dilanjutkan.

Baca Juga: SIMAK! Aturan Pembatasan Lalu Lintas Barang selama Lebaran 2023, Kemenhub dan Korlantas Polri Siapkan Rutenya

Cak Thoriq juga menekankan bahwa ini merupakan salah satu bentuk konsep moderasi beragama.

Moderasi beragama yang dimaksud dapat dilihat dari pendirian masjid dan gereja berdampingan hanya berbatas halaman saja.

“Masjid dan gereja itu dibangun di satu halaman. Itu ada halaman luas, samping kanannya masjid dan samping kirinya gereja,” ungkap Bupati Lumajang tersebut.

Masjid yang bersebelahan dengan gereja merupakan masjid Ghoiru Jami’, artinya tidak dipergunakan untuk shalat Jumat, hanya lima waktu saja.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah