INGAT, Hanya 2 Hari Lagi, Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag Digelar. Peserta Perhatikan Ketentuannya...

- 10 April 2023, 21:50 WIB
Ilustrasi peserta seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK 2022 Kemenag
Ilustrasi peserta seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK 2022 Kemenag /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com – Peserta PPPK 2022 yang mengikuti seleksi calon pegawai yang diadakan Kementerian Agama (Kemenag) RI wajib memperhatikan segala ketentuan ujian.

Pasalnya, tahapan seleksi PPPK 2022 Kemenag tersebut telah memasuki tahapan yang cukup menentukan dalam pelaksanaan ujian pemilihan pegawai pemerintah tersebut.

Tahapan seleksi PPPK 2022 Kemenag yang dimaksudkan tersebut adalah tahapan seleksi kompetensi yang wajib diikuti oleh seluruh peserta yang telah lolos dari tahapan seleksi administrasi.

Adapun yang akan segera diselenggarakan oleh Kemenag adalah seleksi kompetensi teknis (SKT) tambahan dalam seleksi PPPK 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 12-13 April 2023.

Baca Juga: Dephub akan Terapkan Sistem Ganjil-Genap untuk Atur Lalu Lintas Berdasarkan Jadwal Berikut

Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag mengatakan, Seleksi Kompetensi Tambahan tersebut harus diikuti peserta pada jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan panitia.

Terdapat ketentuan khusus untuk jabatan dosen, yaitu hanya boleh diikuti oleh peserta yang Nilai Ambang Batas atau NAB-nya terpenuhi.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x