BERITASOLORAYA.com- Ada kabar baik untuk Anda yang ingin melakukan pengisian kelengkapan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik tahun 2023.
Adanya perpanjangan penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2023 ini melalui akun Instagram @ditjen.dikti, pada tanggal 7 April 2023.
Perlu diketahui bahwa untuk perpanjangan penerimaan proposal penelitian dan pengembangan kepada masyarakat hanya berlaku untuk usulan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik yang statusnya masih draft.
Lebih lanjut terdapat beberapa poin penting mengenai perpanjangan pengisian kelengkapan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik tahun 2023.
Baca Juga: WAH, THR Bisa Double untuk PNS dan Pensiunan, Simak Isi Peraturan Menteri Keuangan Berikut
1. Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik yang telah didaftarkan, akan tetapi belum lengkap dan belum disubmit pada laman https://bima.kemdikbud.go.id, maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 13 April 2023
2. Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik yang telah di submit, namun belum diapprove oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik, maka akan diberikan perpanjangan waktu hingga dengan tanggal 14 April 2023 pukul 23.59 WIB.
3. Usulan proposal dengan status approval ditolak oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik tidak dapat diperbaiki.