HATI-HATI, selama Mudik Lebaran 2023 ETLE Tetap Berlaku, Cek Informasinya

- 12 April 2023, 06:18 WIB
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE.
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

BERITASOLORAYA.com - Cuti Lebaran 2023 makin dekat, sudahkah Anda mempersiapkan diri sebelum mudik Lebaran 2023? Pastikan selain persiapan barang bawaan, Anda harus mengetahui informasi terkait mudik agar perjalanan lancar. Ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan diawasi secara ketat selama periode mudik Lebaran 2023. Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri memastikan tilang tetap diadakan selama mudik Lebaran 2023.

Tilang yang diberlakukan selama mudik Lebaran 2023 adalah penerapan tilang elektronik atau ETLE yang dipasang di setiap titik yang terpasang kamera pengawas.

Kepastian penerapan ETLE tersebut dijelaskan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Ery Nursatari.

Baca Juga: SPMB PKN STAN 2023, Simak Jadwal Pendaftarannya agar tak Ketinggalan Informasi

Ery memastikan bahwa ETLE tetap berlaku selama periode mudik Lebaran 2023 mendatang.
“Kalau tilang elektronik tetap berlaku. Karena untuk memberi pelajaran ke masyarakat,” tutur Ery menjelaskan pada Senin, 10 April 2023.

Ery juga mengingatkan Polri tidak akan memberi toleransi pelonggaran ETLE selama mudik Lebaran 2023.

“Jadi, tidak ada toleransi untuk ETLE,” ujar Ery Nursatari menjelaskan dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Tribrata News.

Masyarakat pengguna jalan raya, tidak terkecuali para pemudik diminta untuk tetap menaati aturan lalu lintas yang berlaku.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x