Baca Juga: FULL SENYUM, Segini Nominal THR 2023 untuk PNS Golongan 3 Menurut Aturan Terbaru, Cek Golonganmu
Ery menjelaskan ETLE diperketat agar menstimulasi masyarakat untuk sadar berlalu lintas dan tidak melanggar aturan meski pada saat sibuk mudik Lebaran 2023.
Ery juga memastikan bahwa informasi berlakunya ETLE bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi agar sistem dan aturan lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia memberikan beberapa contoh salah satu bidikan ETLE untuk diberikan sanksi tilang elektronik seperti kasus boncengan tiga, lebih penumpang, dan sebagainya.
“Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ELTE. Ini bukan nakut-nakutin, tapi sistemnya yang tetap berjalan,” ucapnya mengingatkan.
Pengguna berbagai transportasi harus lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan mudik. Khusus para pemudik yang menggunakan motor, tidak diperbolehkan untuk berkendara dengan kapasitas berlebihan.
Kapasitas berlebih dalam kendaraan akan menjadi salah satu bidikan ETLE dalam proses tilang elektronik.
Sebagai informasi, Kepala Korlantas, Firman Santyabudi memastikan bahwa persiapan mudik Lebaran 2023 akan terus dilakukan secara fisik dan manajemen.
Persiapan tersebut juga mencakup kesiapan Polri dalam menghadapi dan mengamankan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2023.