AYO MUDIK, Pastikan Arus Lebaran Idul Fitri 1444 H Berjalan Aman dan Lancar, Menteri Agama: Kita Senantiasa...

- 19 April 2023, 20:46 WIB
Menag hadir dalam Apel Pasukan Ketupat 2023 dan pastikan keamanan mudik Idul Fitri 1444 H.
Menag hadir dalam Apel Pasukan Ketupat 2023 dan pastikan keamanan mudik Idul Fitri 1444 H. /Tangkap Layar kemenag.go.id

Dengan dipimpin oleh Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, apel tersebut berjalan dengan lancar dan cukup khidmat.

"Apel ini senantiasa untuk mengecek kesiapan Operasi Ketupat. Kita senantiasa mewujudkan mudik yang aman dan berkesan," ujar Kapolri Sigit.

Baca Juga: CATAT, Inilah 7 Amalan Sunnah Jelang Pelaksanaan Shalat Idul FItri, Simak Selengkapnya…

Selain dihadiri oleh Kapolri dan Menteri Agama, Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023 tersebut juga dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad, dan Pj Gubernur DKI Heru Budi.

Dalam satu kesempatan, Kapolri menyampaikan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pada Idul Fitri 1444 H ini diperkirakan memang terjadi lonjakan pemudik dalam jumlah yang cukup besar.

"Diperkirakan pemudik pada tahun 2023 berjumlah 123,8 juta. Jumlah ini meningkat 44,8% dari tahun 2022 lalu yang berjumlah 85,5 juta," ungkap Kapolri.

Mengingat, arus mudik lebaran Idul Ffitri 1444 H ini akan berlangsung mulai tanggal 18 April sampai dengan 1 Mei 2023 mendatang, sehingga pemerintah harus menyiapkan petugas yang siaga dalam memantau masyarakat.

Baca Juga: Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2023: 10 Tips Penting yang Harus Diperhatikan

"Operasi ketupat tahun 2023 ini akan melibatkan kurang lebih 148.261 personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kementerian terkait, BMKG, BNPB, Basarnas, Ormas, Pertamina, Jasamarga, Jasa Raharja, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan selurus jajaran yang terkait," kata Kapolri.

Pemerintah juga telah menerbitkan SKB yang mengatur operasional angkutan darat, dan penyeberangan pelabuhan Merak dan Juwana.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah