SELAMAT, Ini Ketentuan THR 2023 PT Taspen Untuk Pensiunan PNS Sampai Penerima Pensiun...

- 25 April 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS yang mendapatkan THR
Ilustrasi pensiunan PNS yang mendapatkan THR /Andrea Piacquadio/Pexels

 


BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi pensiunan PNS karena sudah mendapatkan THR 2023 dari PT Taspen yang sudah dicairkan.

 

PT Taspen sudah mengumumkan penyaluran THR 2023 bagi pensiunan PNS, penerima pensiun sampai kepada penerima tunjangan.

Hal ini dilakukan PT Taspen sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian THR kepada ASN, salah satunya adalah pensiunan PNS.

Baca Juga: Alhamdulillah, 2 Golongan Honorer Ini Jadi Anak Emas MenpanRB, Dapat Prioritas Utama Menjadi PPPK 2023...

Sesuai dengan regulasi yang ada, berikut ini ada besaran THR untuk pensiunan PNS, penerima pensiun sampai juga penerima tunjangan tahun 2023.


A. Untuk pensiunan ASN, penerima pensiun dan penerima tunjangan

Besaran THR yang diberikan kepada pensiunan ASN kategori tersebut adalah disesuaikan dengan komponen penghasilan bulan Maret 2023.

Baca Juga: Honorer Selamat, Seleksi PPPK 2023 Dibuka Untuk 600.000 Kuota Peserta, Banyak yang Akan Jadi ASN...

Komponen penghasilan yang dimaksud adalah pensiun pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga sampai tambahan penghasilan.


B. ASN yang merupakan pensiunan dan penerima pensiun yang juga berasal dari ASN

Besaran THR yang dibayarkan kepada ASN adalah pensiunan dan penerima pensiun yang berasal dari ASN dan dibayarkan satu saja dengan nilai yang besar.

Baca Juga: SAH, Jokowi Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi PNS Mulai 26 April, Waktu Bekerja Hanya Sampai...


C. ASN yang juga sekaligus penerima pensiun janda dan duda

Bagi ASN yang masih mempunyai status sebagai penerima pensiun janda atau duda yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya untuk kedua orang tersebut.


D. Pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda dan duda

Baca Juga: Honorer Selamat, Seleksi PPPK 2023 Dibuka Untuk 600.000 Kuota Peserta, Banyak yang Akan Jadi ASN...

ASN yang sudah pensiun akan mendapatkan THR dari pemerintah untuk diri sendiri.

Kalau dirinya juga berstatus sebagai penerima pensiun janda dan duda, dirinya juga akan mendapatkan THR karena statusnya tersebut.

Jadi, kategori ini akan mendapatkan THR sebanyak 2 kali lipat karena status tersebut.

Baca Juga: Pensiunan PNS Akan Menerima Gaji ke 13 Dalam Waktu Dekat, PT Taspen Berikan Bocoran Pencairannya...

Demikian informasi tentang pensiunan ASN dan kategori yang akan menerima THR 2023 dari pemerintah. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: taspen.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah