MANTAP, Ganjar Pranowo Peduli Guru Honorer, Tolak Penghapusan Non ASN di Jateng Karena Bisa...

- 26 April 2023, 13:32 WIB
Ganjar Pranowo minta pemerintah pertimbangkan lagi penghapusan honorer
Ganjar Pranowo minta pemerintah pertimbangkan lagi penghapusan honorer /Dok. Pemprov Jateng/



BERITASOLORAYA.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sangat peduli dengan guru honorer bahkan dirinya mengusulkan agar pendidik non ASN tersebut bisa diangkat menjadi PPPK.

 

Ganjar Pranowo bahkan meminta kepada kepala daerah di Jawa Tengah agar memberikan pendapatan kepada guru honorer sesuai dengan upah minimum.

Hal ini semata-mata agar guru honorer bisa mendapatkan pendapatan yang layak dan usul Ganjar Pranowo untuk diangkat menjadi PPPK bisa didengarkan pemerintah pusat.

Baca Juga: PENTING, Batas Usia Pensiun PNS yang Ditetapkan BKN, Kini Harus Berhenti Kerja di Umur...

Ganjar memang mempunyai alasan kenapa menolak penghapusan tenaga honorer yang nyatanya akan sangat berdampak pada provinsi Jawa Tengah.

Menurut Ganjar, kalau tenaga honorer dihapus maka akan membuat daerah Jawa Tengah kesulitan memenuhi pegawai untuk mengisi dan bekerja di instansi pemerintah.

Di Jawa Tengah sendiri, Ganjar menyebut bidang pendidikan menjadi salah satu yang akan terdampak karena masih banyak menggunakan guru honorer.

Baca Juga: YES, Guru yang Tidak Dapat Tunjangan Kinerja Dapat TPG Saat Pencairan Gaji ke 13, Bersyukur Banget...

“Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang. Kalau itu (honorer) dipangkas, kami ndak ada guru. Lha yang mau ngisi siapa?” katan Ganjar.

Ganjar juga menyebutkan kalau selama ini pemerintah belum bisa menyediakan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Karena masalah tersebut, merekrut honorer merupakan solusi yang harus dilakukan agar bisa mengisi kekurangan pegawai di berbagai instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni 2023, Sri Mulyani Berikan Bocoran Terkini...

“Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,” usul Ganjar.

Ganjar berpendapat, selama negara belum bisa menyediakan pegawai pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah, dibutuhkan inovasi untuk bisa mengisi kekosongan tersebut.

“Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,” jelas Ganjar.

Baca Juga: Jokowi Sudah Tentukan Gaji ke 13 untuk Pensiunan PNS, Taspen Siap bantu Cairkan di Bulan...

Hal tersebut dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu dan pemenuhan pegawai bisa terjadi.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x