Simpang Siur Penghapusan Honorer Bikin Resah, Komisi II DPR Beri Kabar Baik untuk 28 November 2023

- 26 April 2023, 13:55 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin  beri kabar untuk honorer soal isu penghapusan 28 November 2023
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin beri kabar untuk honorer soal isu penghapusan 28 November 2023 /Gerald/mr/DPR RI/

BERITASOLORAYA.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada simpang siur informasi soal penghapusan tenaga honorer.

Hal ini membuat honorer atau non ASN resah bahwa mereka akan dihapus pada tanggal 28 November 2023 mendatang sesuai dengan aturan pemerintah yang kini statusnya masih berlaku.

Kedudukan tenaga honorer dianggap tengah terancam lantaran adanya amanat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Penghapusan honorer juga diperkuat oleh PP Nomor 48 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dalam pasal 99 PP 49/2018 disebutkan bahwa penghapusan tenaga honorer akan berjalan mulai 28 November 2023. Dengan demikian, non ASN hanya bisa bekerja hingga tanggal tersebut.

Baca Juga: Ingin Turunkan Kolesterol Setelah Lebaran? Coba Konsumsi 5 Buah Rekomendasi Kemenkes Ini

Adanya aturan penghapusan tenaga honorer yang masih berlaku memicu gelombang aksi dan protes di kalangan non ASN. Mereka ingin nasibnya di masa depan lebih jelas dan sejahtera.

Selain keresahan soal tenaga honorer akan dihapus, non ASN juga khawatir tidak bisa menjadi PPPK karena formasi yang dibuka terbatas.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x