ASN WAJIB PATUH! Imbauan Usai Cuti Lebaran 2023 dari Mahfud MD, Instansi Pemerintah Tidak Boleh Lakukan Ini

- 26 April 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi. Mahfud MD imbau instansi pemerintah tunda halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023
Ilustrasi. Mahfud MD imbau instansi pemerintah tunda halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 /tangkapan layar Instagram @masmenteri

Mahfud MD menjelaskan bahwa halal bihalal bagi instansi pemerintah usai ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 dapat ditunda hingga awal pekan kedua pasca Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru Pasca Lebaran

“Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca-libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” ujar Mahfud MD dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan RB.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkapkan pelaksanaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H bagi ASN di instansi pemerintah dapat dilakukan setelah 2 Mei 2023.

Pelaksanaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H di instansi pemerintah tidak digelar pada pekan pertama sebab ASN diminta fokus melangsungkan pelayanan publik bagi masyarakat setelah cuti Lebaran 2023.

Baca Juga: DPR MENDESAK! Penggajian Bagi Formasi PPPK Guru 2022 dan 2023 Harus Segera Tersedia, Anggaran Tak Cukup

Setelah menjalani cuti Lebaran 2023, ASN diimbau untuk segera fokus dalam melaksanakan tugas berdasarkan bidang masing-masing dan instansi pemerintah melakukan penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H.

Tidak hanya itu, Mahfud MD mengungkapkan permintaannya kepada Kementerian BUMN agar melakukan tindak lanjut terhadap imbauan penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H.

Kementerian BUMN diminta oleh Mahfud MD untuk mengindahkan imbauan penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H kepada lingkungan dunia usaha di bawah BUMN.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah