WASPADA! 6 Hal Ini Penyebab Pembatalan Kelulusan PPPK Teknis 2022 di BKN

- 26 April 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi. Peserta yang lulus seleksi PPPK teknis 2022 dapat mengalami pembatalan kelulusan karena 6 hal berikut ini
Ilustrasi. Peserta yang lulus seleksi PPPK teknis 2022 dapat mengalami pembatalan kelulusan karena 6 hal berikut ini /Dok. Kemenpan RB

1. Lupa atau Tidak Melakukan Pengisian DRH PPPK

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK teknis 2022 di BKN dan bersedia untuk menjalankan tahap selanjutnya sampai diangkat sebagai PPPK di BKN harus melakukan pengisian DRH.

Baca Juga: Rekayasa Lalin Arus Balik Mulai Berlaku Hari Ini Hingga Jumat, Pemudik Harap Ikuti Arahan di Lapangan

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK teknis 2022 di BKN tetapi tidak melakukan pengisian DRH sampai tenggat waktu yang ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri.

BKN memberikan kesempatan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK teknis 2022 untuk mengisi DRH yakni dari 14 – 30 Mei 2023.

2. Lupa atau Tidak Melakukan Pengunggahan Kelengkapan Dokumen

Selain melakukan pengisian DRH, peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK teknis 2022 di BKN dan ingin diangkat menjadi PPPK wajib mengunggah kelengkapan dokumen.

Baca Juga: SAH, Peraturan Terbaru Presiden Sebut ASN Bisa Bertugas secara Fleksibel, Begini Bunyinya…

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK teknis 2022 di BKN dapat mengunggah kelengkapan dokumen yang diminta oleh BKN setelah melakukan pengisian DRH.

Jika peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK teknis 2022 di BKN tidak melakukan unggah kelengkapan dokumen, peserta dianggap tidak mencukupi syarat dan mengundurkan diri.

3. Terbukti Mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK teknis 2022 di BKN dan ingin diangkat menjadi PPPK harus bersih dari narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lain.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah