TOK! Pelamar P4 PPPK Guru Bisa Dapat Tambahan Nilai dalam Seleksi Kompetensi Teknis, Peluang Lulus Besar

- 24 April 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi pelamar P4 PPPK Guru yang bisa mendapat tambahan nilai dalam seleksi kompetensi teknis
Ilustrasi pelamar P4 PPPK Guru yang bisa mendapat tambahan nilai dalam seleksi kompetensi teknis /Instagram @cpns.asn/Jurnal Palopo

BERITASOLORAYA.com Kebutuhan PPPK Guru yang disediakan oleh Kemendikbudristek kabarnya ada sebanyak 601.286. Seleksi PPPK Guru ada dua macam, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dan juga ada seleksi kompetensi teknis bagi pelamar umum. Dalam kedua macam seleksi ini disediakan tahap masa sanggah bagi peserta yang keberatan dengan hasil seleksi yang diumumkan oleh pemerintah.

Pada tahap masa sanggah, peserta seleksi PPPK Guru diperkenankan untuk mengajukan keberatannya. Panitia bisa saja menerima sanggahan, apabila kesalahan tersebut bukan berasal dari peserta seleksi sendiri.

Untuk kategori pelamar, terdapat 4 jenis pelamar dalam seleksi PPPK, tak terkecuali peserta PPPK Guru 2023, yaitu pelamar P1, P2, P3, dan P4.

Baca Juga: Dibuka Bulan Mei 2023, Inilah Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN, Simak Selengkapnya

Pelamar P1 terdiri dari THK-II, guru honorer, lulusan PPG, dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK Guru di tahun 2022.

Dalam hal pelamar P1 belum terpenuhi jumlah kuotanya, maka akan diambilkan dari P2, begitu pun pelamar P2 apabila kuotanya belum terpenuhi akan dipenuhi dari pelamar P3, begitupun seterusnya hingga golongan P4 atau pelamar umum.

Bagi pelamar umum yang nantinya akan menjalani seleksi kompetensi teknis, dalam Permenpan RB No. 20 Tahun 2022 diberitahukan bahwa seleksi kompetensi teknis bisa diberikan tambahan nilai, dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Aturan Terbaru, untuk Hari Kerja para PNS, Begini Penjelasannya

a. Pelamar PPPK Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, dengan catatan sertifikat pendidiknya harus linear dengan jabatan yang dilamar peserta.

Otomatis, peserta PPPK Guru akan mendapat tambahan nilai sebesar 100% dari nilai tertinggi dalam seleksi kompetensi teknis.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x