CEK, Ketentuan Perpanjangan Cuti Pasca Lebaran Tahun 2023 untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN

- 27 April 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi ketentuan perpanjangan cuti pasca Lebaran 2023 untuk  ASN, TNI, Polri dan BUMN
Ilustrasi ketentuan perpanjangan cuti pasca Lebaran 2023 untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN /Instagram @bkd.jabar/
 
BERITASOLORAYA.com - Disebabkan arus mudik, pemerintah memperpanjang cuti pasca Lebaran tahun 2023 untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN. Perpanjangan cuti pasca Lebaran tahun 2023 untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Diperpanjangnya cuti pasca Lebaran tahun 2023 untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN dikarenakan adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar mengurangi kepadatan pemudik arus balik.

Muhadjir menyebut pada tanggal 26 April tahun 2023, arus mudik berjalan bagus, hal itu sebagaimana terlihat di empat tol masuk utama.

Baca Juga: Mudik setelah Lebaran? Pilihan Tepat, KAJJ Berikan Tarif Rendah, Segera Pesan Tiketnya Sekarang

"Kelihatannya berjalan bagus karena per hari ini, dari empat tol masuk utama di Cikampek (pemilir) belum sampai 30%, artinya mulai besok sampai hari Ahad, Minggu depan akan 'flat', berarti padat tapi tidak akan berdesak-desakan," katanya.

Presiden Jokowi, sebelumnya mengajak untuk memundurkan jadwal mudik setelah tanggal 26 April tahun 2023.

Imbauan tersebut berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan BUMN hingga kepada pegawai swasta supaya dapat mengajukan cuti tambahan atau bentuk cuti yang lain.

"Jadi arus balik terbagi, terbaginya saya lihat pertama karena tentu saja arahan Bapak Presiden ada relaksasi PNS, TNI/Polri boleh mengambil cuti lagi, itu kan cuti bersama, cuti perorangannya belum, itu bisa diambil," jelasnya.

Baca Juga: Tips Berkendara Motor di Malam Hari Supaya Selamat Sampai Tujuan, Nomor 7 Masih Sering Diabaikan?

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memprediksi pada Lebaran tahun 2023 akan terdapat 203 ribu kendaraan pada setiap hari dari arah timur. Kendaraan berasal dari Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung lewat Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x