ASN MERAPAT! Bisa Lakukan Perpanjangan Cuti Lebaran 2023 Imbauan Presiden Jokowi? Cek Informasinya di Sini

- 26 April 2023, 09:34 WIB
Ilustrasi perpanjang cuti Lebaran.
Ilustrasi perpanjang cuti Lebaran. /PIXABAY/tigerlily713

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terbaru mengenai cuti Lebaran 2023 bagi ASN di instansi pemerintah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang dapat dilakukan perpanjangan. Pemerintah telah menyepakati cuti Lebaran 2023 bagi ASN di instansi pemerintah dimajukan dari 19 – 26 April 2023. Dikabarkan ASN di instansi pemerintah dapat melakukan perpanjangan cuti Lebaran 2023.

Presiden Jokowi mengimbau ASN di instansi pemerintah untuk tidak kembali saat puncak arus mudik Lebaran 2023 pada 24 dan 25 April 2023 dan meminta untuk perpanjangan cuti Lebaran 2023.

Imbauan untuk menghindari puncak arus mudik Lebaran 2023 tersebut menjadi alasan untuk melakukan perpanjangan cuti Lebaran 2023 bagi ASN di instansi pemerintah.

Baca Juga: HORE, MenpanRB Sudah Berikan Keputusan Akhir Soal Penghapusan Honorer Bulan November, Solusinya....

Seperti yang dikatakan oleh Presiden Jokowi bahwa pemerintah mengimbau agar masyarakat menghindari puncak arus mudik Lebaran 2023 pada video yang diunggah Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi berujar bahwa ASN dapat kembali ke kota setelah puncak arus mudik Lebaran 2023 pada 25 dan 26 April 2023 agar menghindari kepadatan kendaraan.

Hal ini disebabkan perkiraan ada sebanyak 203 ribu kendaraan per hari saat arus balik Lebaran 2023 dari arah timur, dari Jalan Tol Trans Jawa, serta dari arah Bandung lewat Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

Seperti yang dikatakan oleh Presiden Jokowi bahwa jumlah kendaraan saat arus balik Lebaran 2023 sebab jumlah kendaraan normalnya sebanyak 53.000.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x