BERITASOLORAYA.com- Para PNS, TNI, dan Polri termasuk di antara para aparatur sipil yang sangat mengharapkan pencairan gaji ketiga belas mereka.
Setelah menantikan cukup lama, para pekerja tersebut berharap untuk segera menerima gaji ketiga belas mereka pada tahun 2023. Namun, sayangnya hal ini tidak akan terjadi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pencairan gaji ketiga belas bagi PNS, TNI, dan Polri yang seharusnya menjadi kabar baik bagi mereka, sekarang justru menjadi berita yang mengecewakan. Dengan adanya ketentuan yang membatalkan pencairan tersebut, para pekerja harus mencari cara lain untuk mengatasi kebutuhan finansial mereka.
Baca Juga: CALON ATLET MERAPAT! PB Djarum Masih Buka Pendaftaran Audisi Umum 2023, Cek Persyaratannya
Setiap aparatur negara, termasuk PNS, TNI, dan Polri, pasti menginginkan gaji ketiga belas yang seharusnya mereka terima.
Gaji ketiga belas yang fantastis menjadi impian bagi para pekerja tersebut. Mereka telah menantikan kabar baik ini dengan harapan dapat memperbaiki kondisi finansial mereka.
Beberapa waktu yang lalu, pemerintah telah menetapkan besaran gaji ketiga belas yang akan diterima oleh PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2023. Namun, berita kurang baik datang ketika pemerintah memutuskan untuk membatalkan pencairan gaji tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.