KABAR BURUK, Gaji Ketiga Belas PNS, TNI, Polri Bisa Batal Cair pada Tahun 2023, Simak Penjelasanya

- 28 April 2023, 22:04 WIB
Ilustrasi. Besaran THR dan gaji 13 yang paling tinggi akan diterima oleh pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang akan menerima Rp 24.134.000, sementara wakilnya akan menerima Rp 21.237.000.
Ilustrasi. Besaran THR dan gaji 13 yang paling tinggi akan diterima oleh pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang akan menerima Rp 24.134.000, sementara wakilnya akan menerima Rp 21.237.000. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITASOLORAYA.com- Para PNS, TNI, dan Polri termasuk di antara para aparatur sipil yang sangat mengharapkan pencairan gaji ketiga belas mereka.

Setelah menantikan cukup lama, para pekerja tersebut berharap untuk segera menerima gaji ketiga belas mereka pada tahun 2023. Namun, sayangnya hal ini tidak akan terjadi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pencairan gaji ketiga belas bagi PNS, TNI, dan Polri yang seharusnya menjadi kabar baik bagi mereka, sekarang justru menjadi berita yang mengecewakan. Dengan adanya ketentuan yang membatalkan pencairan tersebut, para pekerja harus mencari cara lain untuk mengatasi kebutuhan finansial mereka.

Baca Juga: CALON ATLET MERAPAT! PB Djarum Masih Buka Pendaftaran Audisi Umum 2023, Cek Persyaratannya

Setiap aparatur negara, termasuk PNS, TNI, dan Polri, pasti menginginkan gaji ketiga belas yang seharusnya mereka terima.

Gaji ketiga belas yang fantastis menjadi impian bagi para pekerja tersebut. Mereka telah menantikan kabar baik ini dengan harapan dapat memperbaiki kondisi finansial mereka.

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah telah menetapkan besaran gaji ketiga belas yang akan diterima oleh PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2023. Namun, berita kurang baik datang ketika pemerintah memutuskan untuk membatalkan pencairan gaji tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: SURPRISE, Tenaga Honorer Dapat Hadiah dari Menpan RB Karena Jasa-jasanya Selama Ini, Syukurlah 2023 Jaya...

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x