WAJIB TAHU! Calon Provinsi Baru di Indonesia, Punya Potensi Segera Diresmikan

- 1 Mei 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi. Ternyata ada beberapa daerah di Indonesia yang digadang-gadang berpotensi menjadi provinsi baru di Indonesia/Pixabay/Mariakray
Ilustrasi. Ternyata ada beberapa daerah di Indonesia yang digadang-gadang berpotensi menjadi provinsi baru di Indonesia/Pixabay/Mariakray /

Dengan 6 wilayah tersebut, keseluruhan wilayahnya memiliki luas lebih kurang 11960 KM persegi dengan jumlah penduduk pada tahun 2020 sejumlah 1 juta 200 jiwa.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Ada 4 Hal yang Harus Diingat Tenaga Honorer di Bulan November Tahun 2023

Kepulauan Nias

Apabila berhasil diresmikan menjadi provinsi baru, Kepulauan Nias kemungkinan akan memiliki lima kabupaten di dalam wilayah administratifnya. Di antaranya kabupaten Nias Selatan, kabupaten Gunung Sitoli, kabupaten Nias, kabupaten Nias Barat, dan kabupaten Nias Utara.

Lima wilayah tersebut memiliki cakupan luas hingga 5.574 KM persegi dengan jumlah penduduk pada tahun 2022 sebanyak 831.940 jiwa.

Madura

Madura berpotensi mekar menjadi provinsi baru yang berdiri terpisah dari provinsi Jawa Timur. Apabila Madura diresmikan sebagai provinsi baru, kemungkinan ada 4 kabupaten yang bergabung, yakni kabupaten Sumenep, kabupaten Sampang, kabupaten Bangkalan, dan kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: CENTANG SEGERA, Kemenpan RB Minta 13 Berkas Ini Dikumpulkan Peserta PPPK Paling Lambat Akhir Mei 2023

Empat wilayah tersebut memiliki luas wilayah 5.166 KM persegi dengan jumlah penduduk pada tahun 2022 sejumlah 990.000 penduduk.

Bahkan pada tahun 2016, pertemuan Bupati Madura menyepakati Madura berdiri sebagai provinsi baru yang terpisah dari provinsi Jawa Timur.

Sumbawa

Sumbawa memiliki potensi juga untuk menjadi provinsi baru lepas dari provinsi Nusa Tenggara Barat. Nilai skor teknis yang diperoleh Sumbawa adalah 479,77 dari 500 poin.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah