TANPA DITUNDA! Rp50 Miliar Bujet THR 2023 PNS dan PPPK di Provinsi Ini, Cair Sebelum Lebaran

- 3 April 2023, 14:31 WIB
Ilustrasi. Pemprov Babel cairkan anggaran senilai Rp50 miliar guna membayar THR 2023 bagi PNS dan PPPK di lingkup kerjanya sebelum tiba Lebaran
Ilustrasi. Pemprov Babel cairkan anggaran senilai Rp50 miliar guna membayar THR 2023 bagi PNS dan PPPK di lingkup kerjanya sebelum tiba Lebaran /Pexels/Tima Miroshnichenko/

 

BERITASOLORAYA.com – Nominal anggaran dan kapan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023, di masing-masing instansi dan provinsi tertentunya berbeda-beda.

Salah satunya pada cakupan pemerintah provinsi ini, yang akan mencairkan bujet senilai Rp50 miliar guna membayar tunjangan bagi PNS dan PPPK di lingkup wilayahnya.

Seperti yang kita ketahui jika THR 2023 sudah resmi diinformasikan pemerintah khususnya oleh Menteri Keuangan, atau Menkeu Sri Mulyani pada 29 Maret 2023.

Baca Juga: Berikut Ini 3 Kategori ASN yang tidak Berhak Dapat THR dan Gaji Pokok ke-13

Sesuai instruksi Menkeu, seluruh jajaran Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah diarahkan untuk mengajukan surat perintah membayar (SPM), ke KPPN mulai H-10 sebelum Lebaran.

"Himbauan untuk Kementerian dan Lembaga bisa sesegera mungkin mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 jelang Lebaran, dan menyesuaikan ketentuan penetapan cuti dari pemerintah," ucap Menkeu Sri Mulyani.

Lalu provinsi di Indonesia bagian manakah THR 2023 akan dicairkan dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp50 Miliar?

Baca Juga: TERNYATA Ini Penyebab THR 2023 Cepat atau Lambat Cair di Daerah Ini, Begini Kata Kepala Bakuda

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x