E. PPPK Kesehatan: 357 orang
F. PPPK Penyuluh Pertanian: 53 orang
Menurut Ganjar, ketiga sektor non ASN di atas perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah karena sangat penting sekali bagi provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: RESMI, Ini 4 Prinsip MenpanRB Untuk Honorer Dalam Penghapusan Tenaga Non ASN 2023, Jadinya...
Ganjar berharap kalau pemerintah bisa melakukan review terlebih dahulu, karena kalau dihapus bisa-bisa banyak daerah yang kekurangan tenaga kerja ASN.
“Kalau itu memang harus dilaksanakan, maka kita menyiapkan SDM-nya agar dia multitalented. Sehingga mereka bisa bekerja dengan kemampuan-kemampuan mereka. Tentu butuh skill tambahan, tapi itu kan butuh waktu ya. Makanya tidak bisa dalam waktu pendek,” kata Ganjar. ***