HORE! Kabar Gembira Bagi Guru ASN dan PPPK Akan Mendapat Gaji ke-13, Berikut Informasi Lengkapnya

- 2 Mei 2023, 16:41 WIB
Kabar gembira, gaji ke-13 guru ASN dan PPPK akan segera cair
Kabar gembira, gaji ke-13 guru ASN dan PPPK akan segera cair /unsplash.com/@mufidpwt/

BERITASOLORAYA.com – Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang, kabar gembira bagi guru ASN dan PPPK karena Gaji ke-13 sebentar lagi akan segera cair.

Kabar bahagia ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani didampingi dengan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Guru yang berstatus PNS dan guru PPPK akan menerima dana tambahan dari Kemenkeu.

Bukan hanya dari Kemenkeu, Kemdikbud juga sedang menyiapkan dana tambahan bagi para guru dengan beberapa ketentuan yang nanti akan disampaikan dalam informasi lebih lanjut.

Baca Juga: SOLUSI Kementerian PANRB untuk Non ASN di Pemkot Surabaya dari Gaji per Bulan Hingga Gaji ke-13

Guru ASN dan PPPK memiliki kesempatan untuk menerima Gaji ke-13 setelah sebelumnya mendapatkan THR pada bulan Ramadhan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Gaji ke-13 bagi guru ASN dan PPPK akan cair paling cepat pada bulan Juni 2023.

“Pada intinya, gaji ke-13 ini komponen di dalamnya hampir sama dengan THR yang sudah diberikan tahun ini. Paling cepat Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2023 mendatang,” terangnya dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Kado Presiden Jokowi di Hari Pendidikan Nasional, Gaji ke 13 akan Cair Lebih Cepat, Simak Selengkapnya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Sekretariat Kabinet, jika ada perubahan penyaluran gaji ke-13, misalnya Gaji ke-13 tidak bisa disalurkan pada bulan Juni 2023 maka pemerintah daerah atau pemerintah pusat bisa mulai menyalurkan gaji ke-13 pada bulan berikutnya.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x