BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri memang saat ini sedang dicari dan ditunggu oleh semua orang karena merupakan hal yang sangat penting setiap tahunnya.
Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya pemerintah Indonesia sudah menyatakan bahwa gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri sudah bisa disalurkan saat awal Juni atau bulan depan yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Namun ternyata pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan bahwa gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri batal cair. Hal tersebut ternyata memiliki penyebabnya dan harus dipahami oleh setiap PNS, TNI, dan Polri agar tidak keliru.
Batal cairnya gaji ke-13 ini ternyata tidak langsung batal secara keseluruhan melainkan dibatalkan untuk kategori tertentu saja.
Artinya, tidak semua PNS, TNI, dan Polri jadi mengalami batal cair gaji ke-13 karena hal ini hanya khusus bagi kategori tertentu saja, sehingga jika tidak termasuk kategori ini, maka bisa untuk dapat pendapatan ini.
Tentunya banyak sekali yang belum mengetahui kategori ini sehingga PNS, TNI, dan Polri harus mengetahui informasi penting ini agar tidak keliru dan juga paham dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.