Kado Presiden Jokowi di Hari Pendidikan Nasional, Gaji ke 13 akan Cair Lebih Cepat, Simak Selengkapnya

- 2 Mei 2023, 09:58 WIB
Ilustrasi gaji ke 13
Ilustrasi gaji ke 13 /Reza Gilang Prawira/Bagikan Berita. Com

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Indonesia selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil atau PNS di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan gaji ke 13 sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

Pada Hari Pendidikan Nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kabar gembira mengenai pencairan gaji ke 13 untuk PNS pada tahun 2023.

Pada tahun ini, pencairan gaji ke 13 akan dicairkan lebih cepat dari tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022.

Baca Juga: HONORER JANGAN RISAU! Menpan RB akan Selesaikan Penataan Non ASN Berdasarkan 4 Prinsip Ini, Simak di Sini

Pemerintah Indonesia telah memberikan kabar gembira di Hari Pendidikan Nasional tahun ini, khususnya bagi para Aparatur Negara dan Pejabat Negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa pencairan gaji ke 13 PNS 2023 akan lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tentu saja, hal ini menjadi berita yang sangat menyenangkan bagi seluruh PNS di Indonesia yang telah menunggu dengan sabar.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Presiden Jokowi memberikan petunjuk teknis, jadwal, dan regulasi terkait pencairan gaji ke 13 untuk para PNS di tahun 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x