BERITASOLORAYA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya memberikan informasi terbaru mengenai pencairan gaji ke 13 untuk PNS 2023 ini. Kabar gembira kah?
Betul sekali, kabar gembira kali ini hadir langsung dari Presiden Jokowi untuk seluruh PNS di Indonesia sebab menyangkut masalah pemberian gaji ke 13 yang digadang akan cair lebih cepat.
Kabar gembira dari Presiden Jokowi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang berisi tentang pencairan gaji ke 13 untuk PNS 2023.
Pencairan gaji ke 13 memang dirasa akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab pemerintah juga pasti akan mencairkannya untuk para PNS setiap tahun.
Namun, melalui PP Nomor 15 Tahun 2023 tersebut ternyata ada perbedaan dengan pencairan gaji ke 13 di tahun 2022 lalu. Apa saja perbedaannya?
Menurut informasi dari Presiden Jokowi, bahwa jadwal pencairan gaji ke 13 PNS 2023 digadang akan cair lebih cepat daripada tahun 2022.