SEGERA CAIR, Gaji ke 13 untuk PNS 2023 kata Presiden Jokowi akan Diberikan Lebih Cepat, Ayo Pantau di Sini Ya!

- 2 Mei 2023, 06:46 WIB
Ilustrasi, Presiden Jokowi Beri Informasi Pencairan Gaji ke 13 akan Lebih Cepat di Tahun 2023 Ini
Ilustrasi, Presiden Jokowi Beri Informasi Pencairan Gaji ke 13 akan Lebih Cepat di Tahun 2023 Ini /instagram.com/@jokowi

BERITASOLORAYA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya memberikan informasi terbaru mengenai pencairan gaji ke 13 untuk PNS 2023 ini. Kabar gembira kah?

 

Betul sekali, kabar gembira kali ini hadir langsung dari Presiden Jokowi untuk seluruh PNS di Indonesia sebab menyangkut masalah pemberian gaji ke 13 yang digadang akan cair lebih cepat.

Kabar gembira dari Presiden Jokowi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang berisi tentang pencairan gaji ke 13 untuk PNS 2023.

Pencairan gaji ke 13 memang dirasa akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab pemerintah juga pasti akan mencairkannya untuk para PNS setiap tahun.

Baca Juga: Kerja 5 Hari, Istirahat 60 Menit. Jam Kerja Baru PNS, PPPK dari Jokowi, Tapi Tak Berlaku Bagi ASN yang Ini

Namun, melalui PP Nomor 15 Tahun 2023 tersebut ternyata ada perbedaan dengan pencairan gaji ke 13 di tahun 2022 lalu. Apa saja perbedaannya?

Menurut informasi dari Presiden Jokowi, bahwa jadwal pencairan gaji ke 13 PNS 2023 digadang akan cair lebih cepat daripada tahun 2022.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah