Pensiunan PNS Bisa Dapat Dana Sampai Rp1 Miliar Melalui Skema Fully Funded, Simak Penjelasan Sri Mulyani

- 3 Mei 2023, 11:48 WIB
Pensiunan PNS bisa dapat dana Rp1 miliar melalui skema fully funded
Pensiunan PNS bisa dapat dana Rp1 miliar melalui skema fully funded /Instagram.com/@smindrawati/

BERITASOLORAYA.com – Artikel berikut akan mengulas tentang pensiunan PNS bisa dapat dana sampai Rp1 miliar melalui skema fully funded. Simak penjelasan lengkap dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS memang pekerjaan yang menjanjikan dan memiliki masa depan cerah.

Bukan hanya sebagai pekerjaan yang mapan disaat masih produktif bekerja. Bahkan setelah pensiun dan tidak lagi bekerja, Anda masih bisa merasakan berbagai manfaat yang hanya dirasakan pensiunan PNS.

Baca Juga: HORE! Menkeu Sri Mulyani Sahkan Anggaran Super Besar untuk Pensiunan PNS, Semakin Bahagia

Kabar terbaru dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang akan memberikan hadiah bagi pensiunan PNS dengan penetapan RAPBN khusus anggaran pensiunan PNS tahun 2023.

Dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman kemenkeu.go.id, pemerintah menetapkan anggaran pensiunan PNS mencapai jumlah fantastis yaitu Rp154.548 miliar untuk tahun 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk pensiunan PNS masuk dalam anggaran manfaat pensiun dengan jumlah nominal Rp142 miliar yang di dalamnya juga ada dana pensiun PNS.

Baca Juga: Semakin Hari Pensiunan PNS Makin Sejahtera dan Makmur, Sri Mulyani Tetapkan Anggaran Rp142 Miliar...

Selain dana pensiun PNS ada pula jaminan pembayaran untuk layanan kesehatan yang diperuntukkan bagi PPPK, TNI, ASN, dan Polri yang angkanya mencapai Rp10 miliar.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x