FATAL, Gaji dan Tunjangan Pegawai PPPK Bisa Telat Sebulan Apabila Lakukan Hal Berikut, Jangan Ceroboh ya….

- 4 Mei 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi. Gaji dan tunjangan bagi pegawai PPPK akan telat dibayarkan apabila pegawai tersebut masuk selisih sehari dari hari pertama.
Ilustrasi. Gaji dan tunjangan bagi pegawai PPPK akan telat dibayarkan apabila pegawai tersebut masuk selisih sehari dari hari pertama. /jcomp/Freepik

Baca Juga: UHN Denpasar Siap Jadi World Class University, Rektor Sudiana Bagikan 4 Strategi Wajibnya

Selain itu juga, apabila pelamar PPPK tidak disertai SMPT, maka gaji dan tunjangan pegawai PPPK bersangkutan belum bisa dibayarkan.

Perhatikan baik-baik dan jangan sampai masuk kerja pada hari setelah hari pertama bekerja, gaji dan tunjangan pegawai PPPK otomatis diberikan pada bulan berikutnya.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah