Sebelumnya pada tanggal 1 Mei 2023, program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah diusulkan untuk 266.560 formasi guru.
Untuk memberikan kesejahteraan kepada guru non ASN, Menteri PANRB mengajak para pemerintah yang berkolaborasi untuk bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut dengan pemerintah pusat dan daerah.
Menteri PANRB juga mengaku bahwa program PPPK merupakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tentang tenaga pendidik dan kesehatan yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: ADA PERUBAHAN! Berikut Pelaksanaan dan Jadwal UTBK - SNBT 2023 Terbaru, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Selain Menteri PANRB, Menteri Pendidikan yakni Nadiem Makarim juga menghadiri rapat tersebut dan mengatakan bahwa jajaran kementeriannya sedang mencari cara dalam menjalankan program untuk guru non ASN ini dengan cepat.
Menurut Nadiem, Kementerian Pendidikan akan meminta para pemerintah daerah agar segera mengajukan formasi guru sesuai dengan kebutuhan di wilayah tersebut.
Menteri Pendidikan juga mengungkapkan bahwa pemerintah ingin lebih banyak guru honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK.