Dalam kesempatan tersebut, Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengungkap bahwa jajarannya sedang mencarikan cara terbaik demi mempercepat penyelesaian masalah tenaga honorer ini.
Mendikbudristek Nadiem, mengatakan salah satu upayanya dalam penuntasan tenaga honorer ini yaitu dengan cara mendorong pemda untuk mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan yang ada.
Ia berharap supaya lebih banyak lagi para guru honorer diangkat menjadi PPPK guru, yang mana dengan ini status kepegawaian para guru honorer sudah dipastikan sebagai ASN PPPK guru.
“Itu yang kita inginkan, agar lebih banyak guru non-ASN yang layak bisa diangkat menjadi ASN PPPK,” ujar Nadiem.
Baca Juga: Menuju PPPK 2023, Pengurus IDTN Kemenag Jawa Timur Minta Afirmasi Khusus bagi Dosen Non PNS
“Kami juga memikirkan, bagaimana ke depan kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien lagi,” lanjutnya.***