7 HARI LAGI! Perpanjangan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1444 H, Jemaah Segera Bayar

- 8 Mei 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi. Kemenag melakukan perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji Indonesia hingga 12 Mei 2023
Ilustrasi. Kemenag melakukan perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji Indonesia hingga 12 Mei 2023 /Antara/Abriawan Abhe/

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terbaru untuk jemaah Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji 1444 H dari Kemenag, yakni perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan daftar nama yang berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H pada waktu yang telah ditetapkan lalu ada perpanjangan saat ini.

Pelaksanaan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H dimulai Kemenag pada 11 – 18 April 2023 sebab terpotong cuti Lebaran dan dibuka lagi pada 26 April 2023 tetapi dilakukan perpanjangan.

Kemenag seharusnya menutup pelunasan biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H pada 5 Mei 2023 tetapi memutuskan melakukan perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H.

Baca Juga: BAKAL CAIR JUNI 2023! Gaji ke-13 Calon PNS Besarannya Cuma Segini, Beda dengan PNS

Kemenag melakukan perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H sampai Jumat, 12 Mei 2023 mendatang sesuai yang tertera dalam laman resminya.

Adanya perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H ini dilakukan oleh Kemenag karena masih terdapat belasan ribu jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Saiful Mujab selaku Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag menyampaikan bahwa terdapat 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H sehingga dilakukan perpanjangan.

Sementara itu, jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H sebanyak 188.964 jemaah seperti yang dikatakan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag.

Baca Juga: Cara Kerja Mesin Rotary. Mesin yang Banyak Digunakan pada Pesawat Kecil

Data tersebut termasuk 264 petugas haji daerah dan 279 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag juga menyampaikan agar para jemaah memanfaatkan momentum perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H.

Para jemaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H sesuai dengan perpanjangan waktu yang diberikan Kemenag.

Di samping itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag turut menyinggung jumlah kuota jemaah haji di Indonesia yang normal kembali.

Jumlah kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga: PENTING! 10 Mei 2023 Kemendikbud Rilis Informasi Penting, Seluruh Guru dan Kepala Sekolah Dengarkan ini

Pada 203.320 kuota jemaah haji reguler terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu jemaah sebanyak 201.063, pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah sebanyak 685, dan petugas haji daerah sebanyak 1.572.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag berharap adanya kuota yang diberikan kepada jemaah Indonesia akan terserap secara optimal selama masih ada waktu yang cukup.

Demikian informasi mengenai perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H dari Kemenag untuk para jemaah haji di Indonesia.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah