Diungkapkan secara terbuka, usulan kebutuhan untuk formasi PPPK guru di pengadaan tahun 2023, telah diterima sebanyak 266.560 formasi.
Terkait kebutuhan guru untuk mengisi seleksi pengadaan PPPK guru 2023 kali ini, Menpan RB Azwar Anas berpendapat kalau masalah ini perlu diselesaikan dengan kolaboratif, antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
Menpan Anas terang-terangan kalau perumusan masalah tentang guru dan tenaga kesehatan ini, berdasarkan arahan langsung dari Presiden Jokowi.
Karenanya, Azwar Anas juga melakukan rapat bersama Mendikbudristek, Wakil Menkeu, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan menyusunkan rencana untuk mengatasi tenaga honorer yang penyerapannya tidak bisa maksimal oleh daerah.***